Training Terbaru

Bimtek Pelatihan OSS RBA dan LPKM untuk Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha Terbaru 2026-2027

Bimtek Pelatihan OSS RBA dan LPKM

Bimtek Pelatihan OSS RBA dan LPKM untuk Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha Terbaru 2026-2027

Bimtek OSS RBA dan LPKM menjadi program pengembangan kompetensi yang semakin penting bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, BUMN, BUMD, yayasan, serta berbagai organisasi yang terlibat dalam pengelolaan perizinan berusaha. Penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) beserta kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menuntut setiap organisasi memahami prosedur, regulasi, serta mekanisme pelaporan yang tepat. Melalui pelatihan yang komprehensif, peserta dapat meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus mendukung tata kelola perizinan yang lebih efektif.

Apa Itu Bimtek OSS RBA dan LPKM

Bimtek OSS RBA dan LPKM merupakan program pembelajaran yang membahas tata cara penggunaan sistem OSS berbasis risiko serta penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses perizinan berusaha secara elektronik dan kewajiban pelaporan investasi.

OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha berbasis tingkat risiko yang diterapkan untuk mempercepat pelayanan perizinan sekaligus meningkatkan kemudahan berusaha. Sementara itu, LKPM merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha mengenai realisasi investasi dan perkembangan kegiatan usahanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Melalui Pelatihan OSS RBA, peserta mempelajari alur pengajuan perizinan berbasis risiko secara sistematis. Selain itu, Training LKPM memberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan laporan investasi yang benar. Adapun Bimtek Pelaporan LKPM membantu peserta memahami proses pelaporan secara elektronik sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi.

Tujuan dan Manfaat Bimtek OSS RBA dan LPKM

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola proses perizinan berusaha dan pelaporan investasi secara profesional.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:

  • Memahami konsep OSS berbasis risiko.
  • Mengetahui ketentuan mengenai LKPM.
  • Memahami proses perizinan berusaha secara elektronik.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi investasi.
  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan dokumen perizinan.
  • Memahami mekanisme pelaporan investasi secara berkala.
  • Mendukung tata kelola organisasi yang lebih transparan.
  • Meningkatkan efisiensi proses administrasi perizinan.
  • Mengembangkan kompetensi di bidang pelayanan perizinan dan investasi.

Materi Bimtek Pelatihan OSS RBA dan LPKM

Materi Bimtek OSS RBA dan LPKM disusun secara sistematis agar peserta memahami teori, regulasi, serta praktik implementasi.

Materi utama meliputi:

  • Kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Konsep OSS Risk Based Approach.
  • Klasifikasi tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Identifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Persyaratan dasar perizinan berusaha.
  • Perizinan berbasis risiko sesuai sektor usaha.
  • Pengelolaan akun OSS RBA.
  • Penginputan data perusahaan pada OSS.
  • Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
  • Tata cara pelaporan LKPM secara elektronik.
  • Verifikasi data pelaporan investasi.
  • Penyelesaian kendala dalam penggunaan OSS.
  • Kepatuhan terhadap regulasi investasi.
  • Studi kasus implementasi OSS RBA dan LKPM.
  • Simulasi penggunaan sistem OSS RBA.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Bimtek OSS RBA dan LPKM direkomendasikan bagi berbagai profesi yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, investasi, serta pengelolaan administrasi usaha.

Peserta yang sesuai antara lain:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pejabat pelayanan perizinan.
  • Pegawai DPMPTSP.
  • Pengelola investasi daerah.
  • Pengelola pelayanan publik.
  • Tim legal perusahaan.
  • Staf perizinan perusahaan.
  • Manajer operasional.
  • Bagian kepatuhan perusahaan.
  • Bagian administrasi investasi.
  • Pengelola BUMN.
  • Pengelola BUMD.
  • Pelaku usaha.
  • Konsultan bisnis.
  • Konsultan investasi.
  • Yayasan.
  • Lembaga pendidikan.
  • Perguruan tinggi.
  • Rumah sakit.
  • Profesional yang menangani perizinan berusaha.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Bimtek OSS RBA dan LPKM berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang perizinan berusaha, investasi, administrasi pemerintahan, serta regulasi pelayanan publik.

Mereka dapat berasal dari praktisi pelayanan perizinan, akademisi, konsultan investasi, tenaga ahli bidang OSS, pejabat instansi pemerintah yang membidangi perizinan berusaha dan penanaman modal, serta profesional yang berpengalaman dalam implementasi sistem OSS RBA dan penyusunan LKPM. Pembelajaran dikemas melalui pemaparan materi, studi kasus, diskusi interaktif, dan simulasi sehingga peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa tujuan mengikuti Bimtek OSS RBA dan LPKM?

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami proses perizinan berusaha berbasis risiko serta penyusunan dan pelaporan LKPM secara tepat sesuai regulasi.

2. Siapa yang membutuhkan Bimtek OSS RBA dan LPKM?

Pelatihan ini direkomendasikan bagi ASN, pengelola pelayanan perizinan, DPMPTSP, pelaku usaha, BUMN, BUMD, konsultan, bagian legal perusahaan, serta profesional yang mengelola administrasi perizinan dan investasi.Bimtek OSS RBA dan LPKM membantu instansi meningkatkan kepatuhan perizinan berusaha. Pelajari regulasi terlengkap di sini.

3. Kompetensi apa yang diperoleh peserta?

Peserta akan memahami penggunaan OSS RBA, proses perizinan berusaha, penyusunan LKPM, pengelolaan dokumen investasi, serta penerapan regulasi perizinan dan penanaman modal secara efektif.

Digitalisasi pelayanan perizinan menuntut setiap organisasi memiliki sumber daya manusia yang memahami sistem OSS RBA dan mekanisme pelaporan investasi. Melalui Bimtek OSS RBA dan LPKM, peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola perizinan berusaha dan memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara lebih akurat, efektif, dan sesuai regulasi.

PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek OSS RBA dan LPKM, Pelatihan OSS RBA, serta Training LKPM bagi instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, yayasan, dan organisasi profesional lainnya. Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi layanan perizinan dan investasi berbasis digital.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person