Bimtek Aset & BMD

Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, serta organisasi profesional memahami mekanisme penghapusan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penghapusan aset merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah karena berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan tertib administrasi. Melalui Bimtek Penghapusan Aset, Pelatihan Tata Cara Penghapusan Aset, dan Training Pengelolaan Aset, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, dokumentasi, serta administrasi penghapusan aset.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru merupakan program pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami sistem, prosedur, dan tata cara penghapusan aset sesuai prinsip tata kelola aset yang baik.

Penghapusan aset adalah proses mengeluarkan barang dari daftar aset organisasi karena alasan tertentu, seperti kondisi rusak berat, tidak dapat dimanfaatkan, dialihkan, atau sebab lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini harus dilakukan secara sistematis agar tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun hukum.

Dalam pengelolaan aset pemerintah maupun organisasi, penghapusan aset menjadi salah satu tahapan penting setelah proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan inventarisasi. Oleh karena itu, setiap tahapan harus didukung dokumen yang lengkap dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami konsep dasar penghapusan aset, persyaratan administrasi, mekanisme penilaian, penyusunan dokumen, hingga proses pencatatan akuntansi yang berkaitan dengan penghapusan aset.

Apa Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam melaksanakan penghapusan aset secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:

  • Memahami konsep dasar penghapusan aset.
  • Menguasai sistem pengelolaan aset.
  • Memahami prosedur penghapusan aset.
  • Meningkatkan kualitas administrasi aset.
  • Mengurangi risiko kesalahan penghapusan aset.
  • Mendukung penyusunan laporan aset yang akurat.
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang.
  • Memahami dokumentasi penghapusan aset.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mengembangkan kompetensi pengelolaan aset organisasi.

Melalui Pelatihan Tata Cara Penghapusan Aset, peserta juga memperoleh wawasan mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan aset pemerintah dan organisasi secara profesional.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi pelatihan disusun secara komprehensif agar peserta memahami seluruh tahapan penghapusan aset.

Materi utama meliputi:

  1. Konsep dasar pengelolaan aset.
  2. Kebijakan dan regulasi penghapusan aset.
  3. Siklus pengelolaan aset.
  4. Identifikasi aset yang akan dihapus.
  5. Persyaratan administrasi penghapusan aset.
  6. Penilaian kondisi aset.
  7. Penyusunan dokumen penghapusan aset.
  8. Mekanisme persetujuan penghapusan aset.
  9. Pencatatan akuntansi penghapusan aset.
  10. Pembaruan data inventaris aset.
  11. Pengendalian internal pengelolaan aset.
  12. Dokumentasi administrasi aset.
  13. Audit penghapusan aset.
  14. Pengelolaan risiko dalam penghapusan aset.
  15. Studi kasus penghapusan aset.
  16. Evaluasi pelaksanaan penghapusan aset.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program ini direkomendasikan bagi aparatur pemerintah dan tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aset.

Peserta yang sesuai antara lain:

  • ASN kementerian dan lembaga.
  • ASN pemerintah daerah.
  • Pengurus barang.
  • Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
  • Pengelola Barang Milik Daerah (BMD).
  • Bendahara barang.
  • Pejabat penatausahaan barang.
  • Auditor internal.
  • Inspektorat.
  • Pegawai BUMN.
  • Pegawai BUMD.
  • Pengelola aset yayasan.
  • Pengelola aset perguruan tinggi.
  • Pengelola aset rumah sakit.
  • Staf administrasi aset.
  • Akuntan sektor publik.
  • Konsultan pengelolaan aset.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang manajemen aset.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber berasal dari akademisi, praktisi pengelolaan aset, auditor sektor publik, konsultan manajemen aset, pejabat yang berpengalaman dalam pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah, serta tenaga ahli yang memahami regulasi pengelolaan aset pemerintah maupun organisasi.

Materi disampaikan melalui kombinasi teori, pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi administrasi, dan praktik penyusunan dokumen sehingga peserta mampu mengimplementasikan proses penghapusan aset secara tepat dan sesuai ketentuan.

FAQ

1. Apa tujuan mengikuti Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan penghapusan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

2. Mengapa penghapusan aset harus dilakukan sesuai prosedur?

Karena penghapusan aset berpengaruh terhadap administrasi aset, laporan keuangan, serta akuntabilitas pengelolaan barang sehingga setiap tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan.

3. Kompetensi apa yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan ini?

Peserta mampu mengidentifikasi aset yang memenuhi syarat untuk dihapus, menyusun dokumen administrasi, melakukan pencatatan akuntansi, serta melaksanakan proses penghapusan aset sesuai ketentuan.

PENA Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi aparatur dan tenaga profesional melalui Bimtek Penghapusan Aset, Pelatihan Tata Cara Penghapusan Aset, dan Training Pengelolaan Aset yang dirancang sesuai perkembangan regulasi dan kebutuhan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, yayasan, serta organisasi profesional.

Melalui Bimtek Pelatihan Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset 2026 Terbaru, peserta dapat memperkuat kompetensi pengelolaan aset, meningkatkan kualitas administrasi barang, serta mendukung tata kelola aset yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person