Materi Bimtek Pilihan

Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Regulasi Terbaru

Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru menjadi program peningkatan kompetensi yang sangat penting bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, BUMN, BUMD, maupun lembaga yang menangani perizinan berusaha berbasis risiko. Pemahaman yang tepat mengenai implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), serta administrasi badan hukum melalui AHU sangat diperlukan agar proses perizinan berjalan sesuai regulasi terbaru, lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Penerapan regulasi bisnis dan legalitas di Indonesia terus mengalami dinamika yang signifikan demi mendukung ekosistem investasi yang transparan. Kehadiran klasifikasi bisnis terkini menuntut pemahaman mendalam agar seluruh dokumen kedinasan maupun korporasi tetap valid dan diakui negara.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru

KBLI merupakan sistem pengkategorian aktivitas ekonomi Indonesia yang menjadi acuan standar bagi seluruh lembaga pemerintahan dan pelaku usaha nasional. Pembaruan kode klasifikasi ini bertujuan untuk mengakomodasi munculnya berbagai jenis industri baru yang berbasis teknologi digital. Implementasi KBLI merupakan proses penyesuaian kode klasifikasi kegiatan usaha yang menjadi dasar dalam pengajuan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. Pemilihan kode KBLI yang tepat akan menentukan jenis perizinan, tingkat risiko usaha, persyaratan dasar, hingga kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha maupun badan hukum.

Sementara itu, OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang mengintegrasikan proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan sektoral, dan pemenuhan komitmen sesuai tingkat risiko kegiatan usaha. Adapun Administrasi Hukum Umum (AHU) berperan dalam pengesahan badan hukum, perubahan data perusahaan, yayasan, perkumpulan, koperasi, dan berbagai layanan administrasi hukum lainnya. Melalui Bimtek Implementasi KBLI 2025, peserta akan memahami hubungan antara KBLI, OSS RBA, dan AHU secara terpadu. Selain itu, Pelatihan OSS RBA dan AHU 2026 serta Training Implementasi KBLI Terbaru memberikan pemahaman mengenai perubahan regulasi, mekanisme penyesuaian data, serta strategi menghindari kesalahan dalam proses perizinan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami regulasi terbaru mengenai implementasi KBLI pada sistem OSS RBA dan AHU. Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep KBLI 2025 beserta perubahan regulasinya.
  • Mengetahui implementasi KBLI dalam OSS RBA.
  • Memahami keterkaitan KBLI dengan layanan AHU.
  • Mengurangi kesalahan dalam pemilihan kode KBLI.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perizinan berusaha.
  • Memahami proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi badan hukum.
  • Mendukung tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel.
  • Memahami proses pembaruan data usaha sesuai regulasi terbaru.
  • Mengoptimalkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi pelatihan disusun secara komprehensif agar peserta memperoleh pemahaman mulai dari konsep dasar hingga implementasi teknis. Materi utama meliputi:

  1. Kebijakan terbaru mengenai KBLI 2025.
  2. Dasar hukum implementasi OSS RBA.
  3. Hubungan KBLI dengan tingkat risiko usaha.
  4. Mekanisme penentuan kode KBLI yang tepat.
  5. Implementasi KBLI pada sistem OSS RBA.
  6. Integrasi OSS RBA dengan Administrasi Hukum Umum (AHU).
  7. Prosedur perubahan data badan hukum melalui AHU.
  8. Penyusunan dokumen pendukung perizinan usaha.
  9. Identifikasi kesalahan umum dalam implementasi KBLI.
  10. Strategi penyelesaian permasalahan perizinan berbasis risiko.
  11. Studi kasus implementasi OSS RBA dan AHU.
  12. Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pegawai kementerian dan lembaga pemerintah.
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Bagian hukum pemerintah daerah.
  • BUMN.
  • BUMD.
  • Badan Layanan Umum (BLU).
  • Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • Pelaku usaha.
  • Konsultan perizinan usaha.
  • Konsultan hukum perusahaan.
  • Notaris.
  • Akademisi.
  • Perguruan tinggi.
  • Yayasan.
  • Koperasi.
  • Tim legal perusahaan.
  • Bagian kepatuhan (compliance).

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang regulasi perizinan usaha, administrasi hukum, dan tata kelola pemerintahan, antara lain:

  • Praktisi dari kementerian yang membidangi investasi dan perizinan berusaha.
  • Akademisi yang memiliki keahlian di bidang hukum bisnis dan administrasi publik.
  • Widyaiswara yang berpengalaman dalam pengembangan kompetensi aparatur.
  • Konsultan OSS RBA dan implementasi KBLI.
  • Praktisi hukum perusahaan dan administrasi badan hukum.
  • Profesional yang berpengalaman dalam implementasi AHU serta pendampingan kepatuhan perizinan usaha.

Materi disampaikan berdasarkan ketentuan peraturan terbaru, praktik terbaik, serta studi kasus implementasi pada berbagai sektor usaha dan instansi.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa manfaat mengikuti Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru?

Peserta akan memahami perubahan regulasi, implementasi KBLI, penggunaan OSS RBA, integrasi dengan AHU, serta cara memastikan proses perizinan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Mengapa pemilihan kode KBLI sangat penting?

Kode KBLI menentukan jenis kegiatan usaha, tingkat risiko, persyaratan perizinan, serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sehingga pemilihannya harus dilakukan secara tepat.

3. Siapa yang membutuhkan pelatihan ini?

Pelatihan ini diperuntukkan bagi ASN, DPMPTSP, kementerian, BUMN, BUMD, notaris, konsultan hukum, konsultan perizinan, pelaku usaha, perguruan tinggi, yayasan, koperasi, dan organisasi lain yang terlibat dalam proses perizinan berusaha.

Perubahan regulasi mengenai KBLI, OSS RBA, dan AHU menuntut setiap instansi maupun pelaku usaha untuk terus memperbarui pengetahuan serta kompetensinya. Pemahaman yang komprehensif akan membantu menciptakan proses perizinan yang lebih cepat, akurat, sesuai regulasi, dan mampu mendukung iklim investasi yang sehat.

Sebagai lembaga pengembangan kompetensi profesional, PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru, Bimtek Implementasi KBLI 2025, Pelatihan OSS RBA dan AHU 2026, serta Training Implementasi KBLI Terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, DPMPTSP, perguruan tinggi, yayasan, koperasi, dan sektor profesional lainnya. Program ini menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kompetensi dalam memahami regulasi terbaru serta mengoptimalkan tata kelola perizinan usaha berbasis risiko secara profesional dan berkelanjutan.

PENA Pusat Edukasi Indonesia siap mendampingi peningkatan kompetensi SDM Anda melalui Pelatihan Implementasi KBLI 2025 pada OSS RBA dan AHU 2026 Sesuai Peraturan Terbaru. Daftarkan tim kerja Anda sekarang dalam Training Sistem Perizinan Berusaha terbaik untuk memastikan transisi legalitas berjalan tanpa kendala.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person