Bimtek Perpajakan

Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah, ASN, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, BUMN, BUMD, yayasan, lembaga pendidikan, serta sektor profesional memahami ketentuan terbaru mengenai pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Pemahaman terhadap pedoman pemungutan PPh menjadi sangat penting agar setiap transaksi perpajakan dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku. Melalui Bimtek Pedoman Pemungutan PPh, Pelatihan Pemungutan PPh, dan Training Perpajakan PPh, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pemungutan, penyetoran, pelaporan, hingga administrasi perpajakan.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru merupakan program pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami pedoman pemungutan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Pemungutan PPh merupakan bagian penting dari sistem administrasi perpajakan yang bertujuan menjamin penerimaan negara berjalan secara optimal. Instansi pemerintah maupun badan usaha yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, mulai dari identifikasi objek pajak hingga pelaporan.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari ketentuan mengenai berbagai jenis Pajak Penghasilan, mekanisme pemotongan dan pemungutan, administrasi perpajakan, serta penerapan regulasi dalam berbagai jenis transaksi.

Pemahaman yang baik mengenai pedoman pemungutan PPh membantu organisasi meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Apa Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami, menerapkan, dan mengelola kewajiban pemungutan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:

  • Memahami konsep dasar Pajak Penghasilan.
  • Menguasai pedoman pemungutan PPh.
  • Memahami hak dan kewajiban pemotong pajak.
  • Meningkatkan ketepatan administrasi perpajakan.
  • Memahami mekanisme penyetoran dan pelaporan PPh.
  • Mengurangi risiko kesalahan pemungutan pajak.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
  • Memperkuat tata kelola administrasi perpajakan.
  • Mengembangkan kompetensi perpajakan bagi pengelola keuangan.

Melalui Pelatihan Pemungutan PPh, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi perpajakan pada instansi pemerintah maupun badan usaha.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi pelatihan disusun secara komprehensif agar peserta memahami seluruh proses pemungutan Pajak Penghasilan.

Materi utama meliputi:

  1. Kebijakan terbaru mengenai Pajak Penghasilan.
  2. Konsep dasar pemungutan PPh.
  3. Jenis-jenis Pajak Penghasilan.
  4. Subjek dan objek Pajak Penghasilan.
  5. Mekanisme pemotongan dan pemungutan PPh.
  6. Perhitungan Pajak Penghasilan.
  7. Administrasi pemungutan PPh.
  8. Tata cara penyetoran Pajak Penghasilan.
  9. Tata cara pelaporan Pajak Penghasilan.
  10. Dokumentasi perpajakan.
  11. Pengelolaan bukti potong.
  12. Rekonsiliasi administrasi perpajakan.
  13. Pengendalian internal perpajakan.
  14. Studi kasus pemungutan PPh.
  15. Evaluasi kepatuhan perpajakan.
  16. Penerapan regulasi perpajakan dalam transaksi pemerintah dan badan usaha.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan ini sangat sesuai bagi individu yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi perpajakan.

Peserta yang direkomendasikan meliputi:

  • ASN kementerian dan lembaga.
  • ASN pemerintah daerah.
  • Bendahara pengeluaran.
  • Bendahara penerimaan.
  • Pejabat pembuat komitmen.
  • Pengelola keuangan instansi.
  • Auditor internal.
  • Pengawas keuangan.
  • Pegawai BUMN.
  • Pegawai BUMD.
  • Pengurus yayasan.
  • Pengelola lembaga pendidikan.
  • Staf perpajakan perusahaan.
  • Akuntan.
  • Konsultan pajak.
  • Praktisi keuangan.
  • Akademisi.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi perpajakan.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber berasal dari akademisi, praktisi perpajakan, konsultan pajak, auditor, pejabat yang berpengalaman di bidang administrasi perpajakan, serta tenaga ahli pengelolaan keuangan sektor publik maupun swasta.

Materi disampaikan melalui kombinasi teori, pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi administrasi perpajakan, dan diskusi sehingga peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif sesuai kebutuhan organisasi.

FAQ

1. Apa tujuan mengikuti Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami pedoman pemungutan Pajak Penghasilan serta menerapkannya secara tepat sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

2. Mengapa pemahaman mengenai pemungutan PPh sangat penting?

Karena pemungutan Pajak Penghasilan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara benar untuk mendukung kepatuhan perpajakan, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

3. Kompetensi apa yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan ini?

Peserta mampu memahami ketentuan PPh, melakukan pemungutan dan administrasi perpajakan, menyusun dokumentasi perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

PENA Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi aparatur dan tenaga profesional melalui Bimtek Pedoman Pemungutan PPh, Pelatihan Pemungutan PPh, dan Training Perpajakan PPh yang disusun mengikuti perkembangan regulasi perpajakan serta kebutuhan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, yayasan, lembaga pendidikan, dan sektor profesional lainnya.

Melalui Bimtek Pelatihan Pedoman Pemungutan PPh 2026 Terbaru, peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai administrasi perpajakan, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person