Bimtek Pengadaan Barang & Jasa

Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 Terbaru 2026-2027

Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS dan TKDN sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025

Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 Terbaru 2026-2027

Pengadaan barang dan jasa pemerintah terus mengalami penyempurnaan untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel. Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025: Rahasia Sukses Pengadaan Transparan dan Efisien dirancang untuk membantu peserta memahami penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akurat sekaligus mengimplementasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai ketentuan terbaru. Kompetensi ini menjadi bekal penting bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan organisasi lainnya dalam melaksanakan proses pengadaan yang berkualitas.

Apa Itu Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas teknik penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta implementasi kebijakan pengadaan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Harga Perkiraan Sendiri merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi dasar penilaian kewajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penyusunan HPS harus dilakukan secara objektif berdasarkan data yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, kebijakan TKDN bertujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sehingga mampu memperkuat industri nasional serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Penerapan TKDN yang tepat juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengadaan pemerintah.

Selain mengikuti Pelatihan Penyusunan HPS dan TKDN, banyak organisasi juga memilih Training Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun Bimtek Pengadaan Berbasis TKDN untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan tenaga profesional di bidang pengadaan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025

Mengikuti Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 memberikan berbagai manfaat bagi peserta maupun organisasi.

Manfaat yang diperoleh meliputi:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai pengadaan barang dan jasa.
  • Memahami ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
  • Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara objektif.
  • Menguasai teknik survei harga pasar.
  • Memahami metode analisis kewajaran harga.
  • Mengimplementasikan kebijakan TKDN dalam pengadaan.
  • Mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
  • Mengurangi risiko kesalahan penyusunan HPS.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
  • Mendukung tata kelola pengadaan yang profesional.

Materi Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS dan TKDN sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025

Materi Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 disusun secara komprehensif sesuai perkembangan regulasi pengadaan.

Materi utama meliputi:

  • Kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa.
  • Ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
  • Konsep dasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
  • Prinsip penyusunan HPS.
  • Teknik survei harga pasar.
  • Analisis kewajaran harga.
  • Penyusunan dokumen HPS.
  • Konsep Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
  • Tata cara perhitungan TKDN.
  • Implementasi TKDN dalam proses pengadaan.
  • Optimalisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
  • Evaluasi dokumen pengadaan.
  • Identifikasi risiko pengadaan.
  • Audit kepatuhan pengadaan.
  • Pengendalian internal pengadaan.
  • Studi kasus penyusunan HPS.
  • Studi kasus implementasi TKDN.
  • Praktik penyusunan HPS berdasarkan regulasi terbaru.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 sangat sesuai bagi berbagai profesi yang terlibat dalam proses pengadaan.

Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • ASN kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Pejabat Pengadaan.
  • Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja).
  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  • Auditor internal.
  • Pegawai BUMN dan BUMD.
  • Tim pengadaan perguruan tinggi.
  • Pengelola rumah sakit.
  • Bagian keuangan.
  • Bagian perencanaan.
  • Bagian logistik.
  • Penyedia barang dan jasa.
  • Konsultan pengadaan.
  • Praktisi pengadaan.
  • Manajer proyek.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi pengadaan.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 berasal dari akademisi, praktisi pengadaan, auditor, konsultan, serta tenaga ahli yang memiliki pengalaman dalam implementasi regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Para narasumber memiliki kompetensi dalam penyusunan HPS, implementasi TKDN, evaluasi pengadaan, tata kelola pemerintahan, serta pengembangan sistem pengadaan yang sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.

FAQ

1. Apa tujuan mengikuti Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025?

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun HPS yang akurat serta menerapkan TKDN sesuai ketentuan terbaru agar proses pengadaan berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

2. Mengapa penyusunan HPS menjadi bagian penting dalam pengadaan?

HPS menjadi dasar untuk menilai kewajaran harga sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta sesuai prinsip tata kelola yang baik.Pelajari rahasia sukses pengadaan transparan melalui Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025 di PENA.

3. Apa manfaat penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa?

Penerapan TKDN membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat industri nasional, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memenuhi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan.

Pemahaman mengenai penyusunan Harga Perkiraan Sendiri dan implementasi TKDN menjadi kompetensi yang semakin penting seiring perkembangan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025, peserta memperoleh wawasan, keterampilan, dan praktik terbaik dalam menyusun HPS serta menerapkan kebijakan TKDN secara tepat.

Bagi instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, maupun organisasi lainnya yang ingin meningkatkan kompetensi melalui Bimtek Penyusunan HPS dan TKDN, Pelatihan Penyusunan HPS, maupun Training Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, PENA Pusat Edukasi Indonesia siap menjadi mitra pengembangan kompetensi dengan program yang relevan, aplikatif, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person