Training Terbaru

Bimtek Pelatihan Coretax untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak Secara Profesional Terbaru 2026-2027

Bimtek Pelatihan Coretax

Bimtek Pelatihan Coretax untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak Secara Profesional Terbaru 2026-2027

Pelatihan Coretax menjadi salah satu program pengembangan kompetensi yang semakin dibutuhkan oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, yayasan, hingga lembaga pendidikan. Seiring dengan transformasi digital administrasi perpajakan di Indonesia, pemahaman mengenai penggunaan sistem Coretax menjadi faktor penting untuk mendukung kepatuhan pajak, meningkatkan efisiensi administrasi, serta meminimalkan risiko kesalahan dalam proses pelaporan dan pengelolaan perpajakan organisasi.

Apa Itu Pelatihan Coretax

Pelatihan Coretax merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas konsep, implementasi, serta penggunaan sistem Coretax dalam mendukung administrasi perpajakan secara digital. Program ini dirancang agar peserta memahami perubahan proses bisnis perpajakan serta mampu mengoperasikan fitur-fitur utama yang tersedia pada sistem tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan modern yang mendukung digitalisasi layanan perpajakan secara terintegrasi. Sistem ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Melalui Bimtek Coretax, peserta memperoleh pemahaman mengenai alur administrasi perpajakan berbasis digital. Selain itu, Pelatihan Sistem Coretax memberikan kemampuan praktis dalam mengelola data perpajakan secara lebih efektif. Sementara itu, Training Coretax Perpajakan membantu peserta memahami penerapan sistem dalam aktivitas perpajakan sehari-hari sehingga mampu mendukung tata kelola yang lebih baik.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan Coretax

Pelatihan Coretax dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami transformasi administrasi perpajakan berbasis digital.

Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep dasar sistem Coretax.
  • Mengetahui perubahan proses administrasi perpajakan.
  • Mengoptimalkan penggunaan sistem perpajakan digital.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi pajak.
  • Meningkatkan efisiensi pengelolaan data perpajakan.
  • Memperkuat tata kelola administrasi perpajakan organisasi.
  • Memahami integrasi layanan perpajakan digital.
  • Mendukung proses pelaporan pajak yang lebih efektif.
  • Meningkatkan kompetensi SDM di bidang administrasi perpajakan.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Pelatihan Coretax disusun secara komprehensif agar peserta mampu memahami konsep hingga implementasi sistem dalam lingkungan kerja.

Materi utama meliputi:

  • Konsep dasar Coretax.
  • Kebijakan transformasi administrasi perpajakan.
  • Proses bisnis pada sistem Coretax.
  • Fitur utama dalam sistem Coretax.
  • Pengelolaan data wajib pajak.
  • Administrasi pelaporan perpajakan berbasis digital.
  • Integrasi layanan perpajakan elektronik.
  • Pengelolaan dokumen perpajakan.
  • Manajemen risiko administrasi perpajakan.
  • Tata kelola kepatuhan pajak.
  • Keamanan data dalam sistem perpajakan.
  • Strategi implementasi Coretax di organisasi.
  • Studi kasus penerapan Coretax.
  • Simulasi penggunaan sistem Coretax.
  • Evaluasi dan praktik penyelesaian permasalahan administrasi perpajakan.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan Coretax sangat sesuai bagi organisasi yang ingin meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital administrasi perpajakan.

Peserta yang direkomendasikan meliputi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pejabat pengelola keuangan.
  • Bendahara pemerintah.
  • Bendahara pengeluaran.
  • Bendahara penerimaan.
  • Pengelola perpajakan instansi pemerintah.
  • Staf keuangan.
  • Staf akuntansi.
  • Staf perpajakan perusahaan.
  • Auditor internal.
  • Auditor eksternal.
  • Pengelola keuangan BUMN.
  • Pengelola keuangan BUMD.
  • Manajer keuangan.
  • Konsultan pajak.
  • Yayasan.
  • Perguruan tinggi.
  • Rumah sakit.
  • Lembaga pendidikan.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang administrasi perpajakan digital.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Pelatihan Coretax berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman dalam bidang perpajakan, administrasi keuangan, dan implementasi sistem perpajakan digital.

Mereka dapat berasal dari praktisi perpajakan, akademisi, konsultan perpajakan, auditor, pejabat instansi pemerintah yang membidangi administrasi perpajakan, serta tenaga ahli yang memahami kebijakan dan implementasi Coretax. Dengan pengalaman tersebut, peserta memperoleh wawasan yang aplikatif melalui pembahasan teori, studi kasus, diskusi interaktif, serta praktik sesuai kebutuhan organisasi.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa tujuan mengikuti Pelatihan Coretax?

Pelatihan Coretax bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan sistem Coretax sehingga mampu mendukung administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Pelatihan Coretax?

Pelatihan ini direkomendasikan bagi ASN, bendahara, staf perpajakan, staf keuangan, auditor, pengelola keuangan BUMN dan BUMD, yayasan, perguruan tinggi, serta profesional yang bertanggung jawab terhadap administrasi perpajakan.Pelatihan Coretax membantu instansi kelola administrasi pajak digital secara akurat. Tingkatkan efisiensi regulasi perpajakan Anda.

3. Kompetensi apa yang diperoleh setelah mengikuti Pelatihan Coretax?

Peserta akan memahami konsep Coretax, proses administrasi perpajakan digital, pengelolaan data perpajakan, implementasi sistem, serta praktik terbaik dalam mendukung kepatuhan pajak organisasi.

Transformasi digital di bidang perpajakan menuntut setiap organisasi untuk memiliki sumber daya manusia yang memahami sistem administrasi modern. Melalui Pelatihan Coretax, peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola administrasi perpajakan secara lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan perkembangan regulasi.

PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Coretax, Pelatihan Sistem Coretax, dan Training Coretax Perpajakan sebagai program pengembangan kompetensi bagi instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, yayasan, serta berbagai organisasi profesional. Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan melalui pembelajaran yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person