Bimtek Kepegawaian

Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan yang Efektif

Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026

Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 Strategi Penyusunan Dokumen Perencanaan yang Efektif

Penyusunan dokumen perencanaan daerah merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 hadir sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami regulasi, metode penyusunan, hingga sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.

Apa Itu Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Sementara itu, RENSTRA OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah) adalah dokumen strategis yang disusun setiap perangkat daerah sebagai penjabaran RPJMD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses penyusunan, evaluasi, serta implementasi dokumen perencanaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain meningkatkan kualitas dokumen, pelatihan ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026

Pelaksanaan pelatihan ini memberikan berbagai manfaat bagi instansi pemerintah maupun peserta, di antaranya:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai konsep RPJMD dan RENSTRA OPD.
  • Memahami keterkaitan antara dokumen perencanaan pusat dan daerah.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur.
  • Memastikan penyusunan dokumen sesuai regulasi terbaru.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
  • Mendukung sinkronisasi program lintas perangkat daerah.
  • Memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
  • Mengoptimalkan penyusunan program dan kegiatan berbasis kinerja.
  • Mengurangi kesalahan dalam penyusunan dokumen strategis.
  • Meningkatkan profesionalisme ASN dalam bidang perencanaan pembangunan.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi dalam Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 disusun secara komprehensif agar peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif.

Materi utama meliputi:

  • Kebijakan terbaru mengenai RPJMD dan RENSTRA OPD.
  • Regulasi penyusunan dokumen perencanaan daerah.
  • Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.
  • Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan.
  • Teknik analisis isu strategis daerah.
  • Penyusunan indikator kinerja utama.
  • Penyusunan target kinerja berbasis outcome.
  • Penyusunan program prioritas perangkat daerah.
  • Sinkronisasi RENSTRA OPD dengan RKPD.
  • Teknik monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPJMD.
  • Penyusunan matriks kinerja dan logika program.
  • Evaluasi dokumen perencanaan sesuai regulasi terbaru.

Materi tersebut juga diperkaya melalui pembahasan studi kasus sehingga peserta lebih mudah memahami penerapannya dalam lingkungan kerja.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program ini sangat relevan bagi berbagai instansi dan organisasi yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • ASN pemerintah pusat.
  • ASN pemerintah provinsi.
  • ASN pemerintah kabupaten dan kota.
  • Bappeda.
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Sekretariat Daerah.
  • Inspektorat.
  • Badan Pengelola Keuangan Daerah.
  • Badan Perencanaan dan Pengembangan.
  • BUMN.
  • BUMD.
  • Perguruan tinggi.
  • Yayasan.
  • Rumah sakit pemerintah.
  • Lembaga pendidikan.
  • Konsultan pembangunan daerah.
  • Praktisi perencanaan pembangunan.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang perencanaan pembangunan daerah.

Pemateri dapat berasal dari:

  • Kementerian Dalam Negeri.
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
  • Akademisi dari perguruan tinggi.
  • Praktisi perencanaan pembangunan.
  • Widyaiswara lembaga pelatihan pemerintah.
  • Konsultan yang berpengalaman dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA OPD.
  • Pejabat pemerintah yang memiliki pengalaman dalam implementasi kebijakan perencanaan daerah.

Dengan kombinasi teori, praktik, serta pembahasan studi kasus, peserta memperoleh wawasan yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

FAQ

1. Apa tujuan utama Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026?

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun RPJMD dan RENSTRA OPD yang sesuai regulasi, terintegrasi, dan berorientasi pada pencapaian kinerja pembangunan.

2. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini bagi OPD?

Pelatihan membantu OPD meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, menyelaraskan program dengan kebijakan daerah, serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

3. Apakah pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi ASN?

Tidak. Selain ASN, pelatihan ini juga relevan bagi BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, konsultan, akademisi, dan tenaga profesional yang berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Perencanaan pembangunan yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Bimtek Pelatihan RPJMD dan RENSTRA OPD Terbaru 2026 merupakan langkah strategis dalam mendukung penyusunan dokumen yang sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan berbagai program Bimtek RPJMD, Pelatihan Penyusunan RENSTRA OPD, dan Training Perencanaan Pembangunan Daerah yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, yayasan, serta organisasi lainnya meningkatkan kompetensi di bidang perencanaan. Melalui pembelajaran yang komprehensif dan narasumber yang kompeten, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person