Bimtek Kepegawaian

Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD yang Efektif Terbaru 2026-2027

Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD yang Efektif Terbaru 2026-2027

Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD yang Efektif Terbaru 2026-2027

Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Melalui Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD, peserta akan memahami tata cara penyusunan KUA PPAS yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pelatihan ini membantu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, memastikan kesesuaian dengan regulasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Penerapan instrumen digital ini menjadi solusi taktis untuk menyelaraskan kebijakan makro nasional dengan target pembangunan di tingkat regional. Pelatihan intensif ini dirancang khusus guna memberikan kecakapan teknis bagi aparatur dalam merumuskan dokumen anggaran yang valid dan akuntabel.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD

Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen KUA dan PPAS melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah sebagai pedoman penyusunan anggaran. Sementara itu, PPAS berisi prioritas pembangunan dan batas maksimal anggaran yang dialokasikan kepada setiap perangkat daerah. Dengan dukungan SIPD, proses penyusunan kedua dokumen tersebut menjadi lebih terintegrasi, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD, peserta mempelajari proses perencanaan, penginputan data, sinkronisasi program, hingga penyusunan dokumen secara digital. Selain itu, Training SIPD Penganggaran Daerah memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan fitur-fitur SIPD untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyusunan anggaran.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun KUA PPAS secara sistematis melalui aplikasi SIPD.

Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep penyusunan KUA dan PPAS.
  • Menguasai penggunaan SIPD untuk proses penganggaran.
  • Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah.
  • Memastikan keselarasan program dan anggaran.
  • Mengoptimalkan penyusunan prioritas pembangunan.
  • Meminimalkan kesalahan penginputan data.
  • Meningkatkan akurasi dokumen penganggaran.
  • Mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan.
  • Memperkuat akuntabilitas perencanaan anggaran.
  • Mendukung implementasi pemerintahan berbasis digital.

Pelatihan ini juga memberikan pemahaman praktis agar peserta mampu mengoperasikan SIPD secara optimal sesuai kebutuhan instansi.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi Bimtek Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD disusun secara komprehensif agar peserta mampu menyusun dokumen penganggaran daerah secara efektif.

Materi utama meliputi:

  1. Kebijakan terbaru mengenai pengelolaan keuangan daerah.
  2. Konsep dasar KUA dan PPAS.
  3. Regulasi penyusunan dokumen penganggaran daerah.
  4. Pengenalan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
  5. Struktur menu dan fitur SIPD.
  6. Tahapan penyusunan KUA melalui SIPD.
  7. Tahapan penyusunan PPAS melalui SIPD.
  8. Sinkronisasi program, kegiatan, dan subkegiatan.
  9. Penginputan data perencanaan dan penganggaran.
  10. Validasi serta verifikasi data dalam SIPD.
  11. Penyusunan laporan dan dokumen KUA PPAS.
  12. Penyelesaian kendala teknis dalam penggunaan SIPD.
  13. Integrasi SIPD dengan proses penganggaran daerah.
  14. Studi kasus penyusunan KUA PPAS.
  15. Praktik penggunaan SIPD dalam penyusunan KUA PPAS.

Materi tersebut dirancang agar peserta memiliki keterampilan teknis dan pemahaman regulasi yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan ini direkomendasikan bagi:

  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Bagian Perencanaan.
  • Bagian Keuangan.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
  • Pengelola SIPD.
  • Operator SIPD.
  • Sekretariat Daerah.
  • Inspektorat.
  • Pemerintah Provinsi.
  • Pemerintah Kabupaten.
  • Pemerintah Kota.
  • Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  • BUMD yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
  • Perguruan tinggi dan lembaga yang bergerak di bidang tata kelola keuangan daerah.

Program ini juga relevan bagi aparatur yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD berasal dari tenaga profesional yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, dan implementasi SIPD.

Mereka dapat berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah terkait, pemerintah daerah, akademisi, widyaiswara, praktisi pengelolaan keuangan daerah, konsultan tata kelola pemerintahan, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam implementasi SIPD, penyusunan APBD, dan perencanaan pembangunan daerah.

Dengan pendekatan berbasis regulasi, praktik langsung, dan studi kasus, peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

FAQ

1. Apa tujuan Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun KUA dan PPAS menggunakan SIPD agar proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi.

2. Apa saja materi yang dipelajari dalam pelatihan ini?

Materi meliputi konsep KUA PPAS, regulasi penganggaran daerah, penggunaan SIPD, penginputan data, sinkronisasi program, validasi data, penyusunan laporan, hingga praktik penyusunan dokumen KUA PPAS.

3. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini dapat diikuti oleh BPKAD, Bappeda, OPD, operator SIPD, pejabat keuangan daerah, PPK, PPTK, pemerintah daerah, BLUD, BUMD, serta organisasi yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Penyusunan KUA PPAS yang terintegrasi melalui SIPD merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Penguasaan proses penyusunan dokumen serta pemanfaatan fitur SIPD akan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran secara berkelanjutan.

Modernisasi sistem penganggaran daerah melalui teknologi informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akurat, dan akuntabel. Penguasaan aparatur terhadap mekanisme perumusan dokumen perencanaan keuangan menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga pengembangan kompetensi yang berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur, PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD dengan materi yang komprehensif dan berbasis praktik terbaik. Selain program ini, tersedia pula Bimtek SIPD Penganggaran Daerah, Pelatihan Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD, serta Training SIPD Penganggaran Daerah yang dirancang untuk mendukung pemerintah daerah, BUMD, BLUD, dan organisasi sektor publik dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tata kelola keuangan daerah secara profesional.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person