Training Terbaru

Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi untuk Meningkatkan Kepatuhan dan Kinerja Keuangan Terbaru 2026–2027

Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi untuk Meningkatkan Kepatuhan dan Kinerja Keuangan Terbaru 2026–2027

Industri jasa konstruksi memiliki karakteristik transaksi keuangan dan perpajakan yang berbeda dibandingkan sektor usaha lainnya. Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional dalam memahami pencatatan akuntansi, pengakuan pendapatan proyek, hingga pengelolaan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini sangat relevan bagi instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, konsultan, yayasan, maupun lembaga pendidikan yang ingin memperkuat tata kelola keuangan secara akuntabel dan profesional.

Apa Itu Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas penerapan akuntansi dan perpajakan pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, mulai dari pencatatan transaksi, pengakuan pendapatan proyek, penyusunan laporan keuangan, hingga pemenuhan kewajiban perpajakan.Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Perusahaan jasa konstruksi memiliki karakteristik proyek jangka pendek maupun jangka panjang yang membutuhkan perlakuan akuntansi khusus. Selain itu, aspek perpajakan seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kewajiban administrasi perpajakan menjadi bagian penting yang harus dipahami oleh setiap pengelola keuangan.Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai praktik akuntansi dan perpajakan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Kompetensi tersebut membantu organisasi meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi.Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi.Program ini juga memberikan wawasan mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan proyek konstruksi agar proses bisnis berjalan lebih efektif, transparan, dan mendukung keberlanjutan organisasi.Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Tujuan dan Manfaat Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola aspek akuntansi dan perpajakan perusahaan jasa konstruksi secara profesional.

Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep akuntansi perusahaan jasa konstruksi.
  • Meningkatkan kemampuan menyusun laporan keuangan proyek.
  • Memahami pengakuan pendapatan kontrak konstruksi.
  • Menguasai administrasi perpajakan perusahaan konstruksi.
  • Memahami penerapan PPN pada jasa konstruksi.
  • Memahami ketentuan PPh dalam sektor konstruksi.
  • Mengurangi risiko kesalahan pencatatan keuangan.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan perusahaan.
  • Memahami pengendalian biaya proyek konstruksi.
  • Mendukung proses audit internal maupun eksternal.
  • Meningkatkan profesionalisme pengelola keuangan organisasi.

Pelatihan ini memberikan keseimbangan antara pemahaman teori dan praktik sehingga peserta mampu menerapkannya dalam aktivitas operasional perusahaan jasa konstruksi.

Materi Bimtek Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi

Materi disusun secara sistematis agar peserta memahami seluruh aspek akuntansi dan perpajakan pada perusahaan jasa konstruksi.

Materi utama meliputi:

  • Konsep dasar akuntansi perusahaan jasa konstruksi.
  • Standar akuntansi untuk kontrak konstruksi.
  • Pengakuan pendapatan dan beban proyek.
  • Penyusunan laporan keuangan proyek.
  • Pencatatan biaya konstruksi.
  • Pengendalian biaya proyek.
  • Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa konstruksi.
  • Ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) jasa konstruksi.
  • Administrasi perpajakan perusahaan konstruksi.
  • Rekonsiliasi fiskal.
  • Penyusunan dokumentasi perpajakan.
  • Analisis transaksi keuangan proyek.
  • Pengendalian internal pada proyek konstruksi.
  • Studi kasus akuntansi dan perpajakan jasa konstruksi.
  • Perkembangan regulasi akuntansi dan perpajakan sektor konstruksi.

Seluruh materi disampaikan secara aplikatif sehingga mudah dipahami dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan organisasi.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan ini direkomendasikan bagi profesional yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, akuntansi, dan perpajakan perusahaan jasa konstruksi.

Peserta yang sesuai antara lain:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pejabat pengelola keuangan pemerintah.
  • Direksi BUMN sektor konstruksi.
  • Direksi BUMD sektor konstruksi.
  • Manajer keuangan.
  • Manajer akuntansi.
  • Manajer pajak.
  • Project Finance Officer.
  • Supervisor akuntansi.
  • Supervisor perpajakan.
  • Staf keuangan.
  • Staf akuntansi.
  • Staf perpajakan.
  • Auditor internal.
  • Auditor eksternal.
  • Konsultan pajak.
  • Konsultan konstruksi.
  • Akademisi dan dosen bidang akuntansi.
  • Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan konstruksi.

Pelatihan ini juga relevan bagi peserta yang mengikuti Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pelatihan Akuntansi Konstruksi, maupun Training Perpajakan Jasa Konstruksi sebagai bagian dari pengembangan kompetensi profesional.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi berasal dari kalangan akademisi, praktisi, konsultan, auditor, serta profesional yang memiliki pengalaman di bidang akuntansi, perpajakan, manajemen keuangan, dan industri jasa konstruksi.

Selain memiliki kompetensi akademik, para narasumber juga berpengalaman dalam penyusunan laporan keuangan proyek, implementasi standar akuntansi, kepatuhan perpajakan, audit, serta pengelolaan administrasi keuangan pada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, maupun perusahaan konsultan.

Kombinasi pengalaman teoritis dan praktik memberikan nilai tambah bagi peserta dalam memahami penerapan akuntansi dan perpajakan pada proyek konstruksi secara komprehensif.

FAQ

Apa tujuan utama Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi?

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami pencatatan akuntansi, penyusunan laporan keuangan proyek, serta pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan jasa konstruksi sesuai regulasi.

Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini direkomendasikan bagi ASN, pengelola keuangan, akuntan, auditor, manajer keuangan, staf pajak, pegawai BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, maupun profesional yang menangani administrasi proyek konstruksi.Kelola keuangan proyek secara akuntabel lewat Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi bersama PENA Pusat Edukasi Indonesia.

Apa manfaat mengikuti Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi?

Peserta memperoleh pemahaman mengenai akuntansi proyek, pengelolaan pajak konstruksi, penyusunan laporan keuangan, serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi sehingga mampu mendukung tata kelola organisasi yang lebih baik.

Pengelolaan akuntansi dan perpajakan yang tepat merupakan fondasi penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberhasilan proyek konstruksi. Melalui Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi, peserta memperoleh kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola laporan keuangan, administrasi perpajakan, serta pengendalian keuangan proyek secara profesional.

Sebagai lembaga pengembangan kompetensi profesional, PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan program Bimtek Akuntansi dan Perpajakan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pelatihan Akuntansi Konstruksi, dan Training Perpajakan Jasa Konstruksi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan, yayasan, dan lembaga pendidikan. Program ini menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi SDM sekaligus mendukung penerapan tata kelola keuangan dan perpajakan yang profesional, efektif, dan sesuai regulasi.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person