Tema Bimtek
Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 Terbaru
Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 Terbaru
Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah memahami metode penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai regulasi terbaru. Implementasi ANJAB dan ABK menjadi fondasi penting dalam mewujudkan manajemen ASN yang profesional, efektif, efisien, serta mendukung reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai penyusunan data jabatan, penghitungan beban kerja, kebutuhan pegawai, hingga implementasinya dalam pengelolaan organisasi.
Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 menjadi agenda reformasi birokrasi yang sangat mendesak bagi seluruh instansi daerah maupun pusat. Regulasi terbaru ini menetapkan pedoman mutakhir dalam merumuskan peta jabatan serta kalkulasi formasi pegawai agar lebih proporsional, efisien, dan objektif. Jika mengabaikan standardisasi ini, organisasi berisiko tinggi menghadapi ketimpangan distribusi beban kerja serta penolakan usulan formasi kepegawaian oleh kementerian pembina. Oleh karena itu, pembekalan kompetensi teknis bagi tim penata kelembagaan melalui program ini menjadi solusi taktis penentu akuntabilitas organisasi.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 adalah program pengembangan kompetensi yang membahas tata cara penyusunan ANJAB dan ABK berdasarkan ketentuan terbaru sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Relevansi Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dalam tata pamong instansi sangat tinggi karena menjadi fondasi utama penentuan kelas jabatan (grading) dan peta kompetensi. Melalui kalkulasi beban kerja yang valid, organisasi dapat mengikis fenomena tumpang tindih fungsi (overlapping) antar-unit kerja secara akurat.
Analisis Jabatan (ANJAB) merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, hasil kerja, hingga persyaratan suatu jabatan. Sementara itu, Analisis Beban Kerja (ABK) digunakan untuk menghitung kebutuhan jumlah pegawai berdasarkan volume pekerjaan, standar waktu, dan efektivitas pelaksanaan tugas.
Penyusunan ANJAB dan ABK memiliki peran strategis dalam menentukan kebutuhan pegawai, menyusun formasi ASN, melakukan penataan organisasi, menyusun standar kompetensi jabatan, hingga mendukung implementasi manajemen talenta dan sistem merit.
Melalui kegiatan bimtek, peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu melakukan praktik penyusunan dokumen ANJAB dan ABK secara sistematis sesuai pedoman yang berlaku.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun ANJAB dan ABK sesuai pedoman terbaru guna mendukung pengelolaan ASN yang efektif.
Tujuan pelaksanaan pelatihan meliputi:
- Memahami kebijakan terbaru mengenai ANJAB dan ABK.
- Menguasai metode penyusunan Analisis Jabatan.
- Menguasai teknik Analisis Beban Kerja.
- Menentukan kebutuhan pegawai secara objektif.
- Mendukung penerapan sistem merit.
- Meningkatkan efektivitas organisasi.
- Menyusun data jabatan secara akurat.
- Mengoptimalkan manajemen SDM aparatur.
- Mendukung reformasi birokrasi.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:
- Memahami penyusunan dokumen ANJAB dan ABK.
- Meningkatkan kemampuan analisis organisasi.
- Mendukung penataan kelembagaan.
- Mengoptimalkan perencanaan SDM.
- Memperkuat tata kelola ASN berbasis data.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi dalam Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) disusun secara aplikatif agar peserta mampu menerapkannya di instansi masing-masing.
Materi utama meliputi:
- Kebijakan terbaru mengenai ANJAB dan ABK.
- Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024.
- Konsep dasar Analisis Jabatan.
- Konsep dasar Analisis Beban Kerja.
- Teknik pengumpulan data jabatan.
- Penyusunan informasi jabatan.
- Identifikasi tugas pokok dan fungsi.
- Perhitungan beban kerja pegawai.
- Penyusunan kebutuhan jumlah pegawai.
- Penyusunan standar kompetensi jabatan.
- Hubungan ANJAB dengan sistem merit.
- Integrasi ANJAB dan ABK dalam manajemen talenta.
- Monitoring dan evaluasi hasil penyusunan ANJAB dan ABK.
- Praktik penyusunan dokumen ANJAB.
- Studi kasus implementasi ANJAB dan ABK pada instansi pemerintah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini sangat direkomendasikan bagi aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan organisasi dan kepegawaian.
Peserta yang sesuai meliputi:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Kepala BKPSDM.
- Kepala Bagian Organisasi.
- Tim Analisis Jabatan.
- Tim Analisis Beban Kerja.
- Pengelola Kepegawaian.
- Pejabat Administrator.
- Pejabat Pengawas.
- Auditor Internal Pemerintah.
- Tim Reformasi Birokrasi.
- Tim Manajemen Talenta.
- Kementerian.
- Lembaga Pemerintah.
- Pemerintah Provinsi.
- Pemerintah Kabupaten/Kota.
- BUMN.
- BUMD.
- Perguruan Tinggi.
- Yayasan dan organisasi sektor publik.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber pelatihan berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang organisasi, kepegawaian, dan reformasi birokrasi, antara lain:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
- Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Lembaga Administrasi Negara (LAN).
- Akademisi bidang manajemen sumber daya manusia.
- Praktisi organisasi pemerintah.
- Konsultan reformasi birokrasi.
- Widyaiswara pemerintah.
- Pakar Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
- Praktisi manajemen ASN.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan Analisis Jabatan (ANJAB)?
Analisis Jabatan adalah proses memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, hasil kerja, dan persyaratan suatu jabatan sebagai dasar pengelolaan SDM.
2. Apa manfaat Analisis Beban Kerja (ABK)?
ABK digunakan untuk menghitung kebutuhan jumlah pegawai secara objektif berdasarkan volume pekerjaan dan standar waktu sehingga mendukung efisiensi organisasi.
3. Mengapa perlu mengikuti Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)?
Pelatihan membantu peserta memahami regulasi terbaru, teknik penyusunan ANJAB dan ABK, praktik penghitungan kebutuhan pegawai, serta implementasinya dalam manajemen ASN dan reformasi birokrasi.
PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Berdasarkan Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024 sebagai program peningkatan kompetensi bagi instansi pemerintah yang ingin memperkuat tata kelola organisasi dan manajemen ASN. Program ini memadukan pembahasan regulasi, praktik penyusunan dokumen, studi kasus, serta strategi implementasi sehingga peserta mampu menerapkan hasil pelatihan secara efektif di lingkungan kerja. Selain program ini, tersedia pula Bimtek ANJAB dan ABK ASN, Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan, dan Training Analisis Beban Kerja Pemerintah Daerah yang dirancang untuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, yayasan, serta organisasi profesional.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Jadwal Kegiatan Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga:
- Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
- SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
- KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : https://www.Bimtekpelatihan.com/