Bimtek Penanaman Modal

Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru

Penyelenggaraan Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru menjadi langkah penting bagi instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Sinkronisasi antara proses pengadaan barang dan jasa dengan pengelolaan keuangan daerah akan meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas keterkaitan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai integrasi regulasi pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga seluruh tahapan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Program ini juga membahas praktik terbaik dalam menyusun perencanaan pengadaan yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta pengelolaan APBD.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pelaksanaan Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah memiliki berbagai tujuan strategis, antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • Memahami keterkaitan antara pengadaan dan pengelolaan keuangan daerah.
  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan pelanggaran regulasi.
  • Mendukung penyusunan perencanaan pengadaan yang terintegrasi.
  • Meningkatkan kualitas pengendalian internal pemerintah.
  • Mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah.
  • Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD.
  • Mendukung pencapaian opini laporan keuangan yang berkualitas.
  • Menyesuaikan proses kerja dengan regulasi terbaru.
  • Mengoptimalkan koordinasi antar perangkat daerah.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi dalam Training Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah disusun secara komprehensif, meliputi:

  1. Kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  2. Regulasi pengelolaan keuangan daerah.
  3. Sinkronisasi perencanaan pengadaan dengan RKPD dan APBD.
  4. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
  5. Penganggaran kegiatan pengadaan.
  6. Manajemen risiko dalam pengadaan.
  7. Pengendalian internal proses pengadaan.
  8. Penatausahaan dan administrasi keuangan daerah.
  9. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan.
  10. Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
  11. Audit kepatuhan pengadaan dan keuangan.
  12. Studi kasus implementasi sinkronisasi pengadaan dan pengelolaan keuangan.

Materi tersebut dirancang agar peserta mampu menerapkan konsep secara langsung sesuai kebutuhan organisasi.Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program Bimtek Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah sangat sesuai diikuti oleh:

  • ASN pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
  • Pengguna Anggaran (PA).
  • Bendahara Pengeluaran.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  • Unit Layanan Pengadaan (ULP).
  • Bagian Perencanaan dan Keuangan.
  • Inspektorat daerah.
  • BUMD dan BLUD.
  • Rumah sakit pemerintah.
  • Perguruan tinggi negeri.
  • Lembaga pendidikan.
  • Yayasan dan organisasi sektor publik lainnya.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan negara maupun daerah, di antaranya:

  • Kementerian Dalam Negeri.
  • LKPP.
  • Kementerian Keuangan.
  • BPKP.
  • Akademisi perguruan tinggi.
  • Auditor pemerintah.
  • Praktisi pengadaan barang dan jasa.
  • Konsultan tata kelola pemerintahan.

Dengan latar belakang tersebut, peserta memperoleh materi yang aplikatif sekaligus sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa

FAQ

1. Mengapa sinkronisasi pengadaan barang dan jasa dengan pengelolaan keuangan daerah sangat penting?

Karena seluruh proses pengadaan harus selaras dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

2. Apa manfaat mengikuti Bimtek Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah?

Peserta memperoleh pemahaman regulasi terbaru, meningkatkan kompetensi teknis, memperkuat pengendalian internal, serta mampu mengurangi risiko kesalahan administrasi.

3. Siapa saja yang direkomendasikan mengikuti pelatihan ini?

Program ini direkomendasikan bagi ASN, PPK, PA, KPA, bendahara, auditor, pejabat pengadaan, BUMD, BLUD, rumah sakit pemerintah, serta seluruh pengelola keuangan daerah.

PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 Terbaru sebagai program peningkatan kapasitas bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, BLUD, perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, dan organisasi profesional lainnya. Melalui Bimtek Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa, Pelatihan Sinkronisasi Pengadaan Barang Jasa dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Training Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan tata kelola pengadaan dan pengelolaan keuangan yang terintegrasi, efektif, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person