Bimtek Keuangan

Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 Terbaru

Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 Terbaru

Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 menjadi program pengembangan kompetensi yang penting bagi aparatur pemerintah agar mampu menyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) secara tepat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026

Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang membahas konsep, kebijakan, serta implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah beserta penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, evaluasi, hingga pelaporan kinerja secara menyeluruh. Sementara itu, LAKIP menjadi bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama satu periode.

Melalui Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP, peserta memperoleh pemahaman mengenai penyusunan indikator kinerja, pengukuran capaian, hingga evaluasi kinerja organisasi. Selain itu, Training SAKIP Pemerintah Daerah membantu aparatur meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan pelaporan yang selaras dengan sasaran pembangunan daerah.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026

Pelaksanaan program ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam membangun sistem akuntabilitas kinerja yang efektif.

Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami konsep dasar SAKIP dan LAKIP.
  • Menguasai penyusunan indikator kinerja utama (IKU).
  • Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan kinerja.
  • Memahami teknik penyusunan perjanjian kinerja.
  • Menyusun laporan kinerja yang sistematis dan terukur.
  • Mengoptimalkan evaluasi capaian program dan kegiatan.
  • Meningkatkan akuntabilitas organisasi pemerintah.
  • Mendukung implementasi reformasi birokrasi.
  • Menyesuaikan penyusunan dokumen dengan regulasi terbaru.
  • Meningkatkan nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi.

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi yang dibahas dalam Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 meliputi:

  • Kebijakan nasional mengenai SAKIP.
  • Regulasi penyusunan LAKIP.
  • Konsep dasar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi.
  • Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU).
  • Penyusunan Perjanjian Kinerja.
  • Teknik pengukuran kinerja organisasi.
  • Analisis capaian indikator kinerja.
  • Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
  • Monitoring dan evaluasi kinerja.
  • Penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja.
  • Integrasi SAKIP dengan dokumen perencanaan daerah.
  • Hubungan SAKIP dengan reformasi birokrasi.
  • Praktik penyusunan dokumen SAKIP dan LAKIP.
  • Studi kasus implementasi SAKIP pada instansi pemerintah.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini

Program ini sangat direkomendasikan bagi:

  • ASN pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  • Sekretariat Daerah.
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
  • Inspektorat Daerah.
  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Bagian Perencanaan.
  • Bagian Organisasi.
  • Unit Pengendalian Kinerja.
  • Tim penyusun SAKIP.
  • Tim penyusun LAKIP.
  • Auditor internal pemerintah.
  • Perguruan tinggi negeri maupun swasta.
  • BUMD.
  • Yayasan dan lembaga pendidikan.
  • Organisasi lain yang berfokus pada peningkatan tata kelola dan manajemen kinerja.

Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini

Narasumber dalam Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026 berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang akuntabilitas kinerja sektor publik.

Mereka dapat berasal dari kementerian terkait, praktisi reformasi birokrasi, akademisi, auditor pemerintah, konsultan manajemen kinerja, serta tenaga ahli yang memiliki pengalaman dalam penyusunan, implementasi, monitoring, dan evaluasi SAKIP maupun LAKIP pada instansi pemerintah.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa tujuan utama penyusunan SAKIP dan LAKIP?

SAKIP dan LAKIP bertujuan meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan melalui pengukuran dan pelaporan kinerja yang terstruktur.

2. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Penyusunan SAKIP dan LAKIP?

Program ini diperuntukkan bagi ASN, pejabat perencana, pejabat struktural, tim penyusun dokumen kinerja, auditor internal, serta seluruh aparatur yang terlibat dalam perencanaan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.

3. Apa manfaat mengikuti Training SAKIP Pemerintah Daerah?

Peserta akan memahami penyusunan indikator kinerja, pengukuran capaian, penyusunan LAKIP, evaluasi kinerja, serta implementasi SAKIP yang mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penerapan SAKIP dan penyusunan LAKIP yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja sesuai regulasi dan praktik terbaik.

PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan berbagai program Bimtek Penyusunan SAKIP, Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP, serta Training SAKIP Pemerintah Daerah yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, yayasan, dan organisasi profesional lainnya. Program ini mendukung penguatan budaya kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

PENA Pusat Edukasi Indonesia secara konsisten menghadirkan program Bimtek Pelatihan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Bagi Instansi Pemerintah Daerah 2026, Pelatihan SAKIP LAKIP Instansi Pemerintah, serta Training Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang komprehensif. Program ini dirancang khusus untuk mendampingi instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, hingga lembaga pendidikan dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, akuntabel, dan sesuai dengan standar regulasi nasional terkini.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:

Metode

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Jadwal Kegiatan Kegiatan:

Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari  sampai Desember 2026.

Legalitas Lembaga:

  • Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
  • SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
  • NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
  • NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
  • KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100

Fasilitas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Kontak Person