Tema Bimtek
Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru
Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan penatausahaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga proses pencatatan, inventarisasi, pelaporan, dan pengawasan BMD dapat berjalan secara efektif, transparan, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru
Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas tata cara penatausahaan Barang Milik Daerah berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah. Program ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai siklus administrasi aset mulai dari pembukuan, inventarisasi, hingga penyusunan laporan BMD.
Penatausahaan BMD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aset daerah tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang baik juga mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal serta mempermudah proses pengawasan dan audit.
Melalui Bimtek Penatausahaan BMD, peserta akan memahami prosedur administrasi aset sesuai standar pengelolaan barang milik daerah. Program ini juga memperkuat kemampuan peserta dalam menerapkan praktik terbaik pengelolaan aset yang mendukung efisiensi dan transparansi organisasi.
Selain itu, Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah memberikan wawasan mengenai penerapan sistem administrasi aset yang terintegrasi sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi pengelolaan BMD.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam melaksanakan penatausahaan Barang Milik Daerah secara profesional dengan berbagai manfaat berikut:
- Memahami regulasi terbaru mengenai pengelolaan BMD.
- Meningkatkan kompetensi penatausahaan aset daerah.
- Memahami proses pembukuan dan inventarisasi BMD.
- Meningkatkan kualitas administrasi barang milik daerah.
- Mendukung penyusunan laporan BMD yang akurat.
- Meminimalkan kesalahan pencatatan aset.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
- Mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.
- Memperkuat kesiapan menghadapi proses audit.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan aset pemerintah.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi dalam Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru disusun secara komprehensif sesuai kebutuhan instansi pemerintah, meliputi:
- Kebijakan dan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Prinsip dasar penatausahaan BMD.
- Pembukuan Barang Milik Daerah.
- Inventarisasi aset daerah.
- Kodefikasi dan klasifikasi BMD.
- Penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB).
- Rekonsiliasi data aset daerah.
- Penyusunan laporan Barang Milik Daerah.
- Pengelolaan mutasi aset.
- Pengamanan administrasi BMD.
- Pengawasan dan pengendalian aset daerah.
- Pemanfaatan aplikasi penatausahaan aset.
- Rekonsiliasi dengan laporan keuangan pemerintah daerah.
- Persiapan audit pengelolaan BMD.
- Penyelesaian permasalahan administrasi aset.
- Studi kasus penatausahaan Barang Milik Daerah.
Materi tersebut diperkaya melalui Training Penatausahaan BMD dengan pendekatan studi kasus dan praktik administrasi sehingga peserta mampu mengimplementasikan prosedur penatausahaan sesuai regulasi yang berlaku.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, antara lain:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pengurus Barang.
- Pengelola Barang.
- Kuasa Pengguna Barang.
- Pengguna Barang.
- Pejabat Penatausahaan Keuangan.
- Bendahara Pengeluaran.
- Pejabat Perencanaan.
- Inspektorat.
- Auditor internal.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- BUMD.
- Perguruan tinggi negeri.
- Rumah sakit daerah.
- Yayasan yang mengelola aset publik.
- Organisasi sektor publik lainnya.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber dalam Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan aset daerah, administrasi keuangan pemerintah, serta tata kelola Barang Milik Daerah. Mereka terdiri atas praktisi kementerian terkait, pejabat pemerintah daerah, akademisi, auditor, konsultan pengelolaan aset, widyaiswara, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam implementasi regulasi pengelolaan BMD.
Materi disampaikan melalui kombinasi teori, praktik, pembahasan regulasi, dan studi kasus sehingga peserta memperoleh pemahaman yang aplikatif sesuai kebutuhan organisasi.
FAQ
1. Apa tujuan utama Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru?
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan penatausahaan Barang Milik Daerah secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi ASN, pengurus barang, pengelola barang, pejabat penatausahaan keuangan, auditor, BPKAD, OPD, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit daerah, serta organisasi yang mengelola aset publik.
3. Apa manfaat mengikuti pelatihan penatausahaan BMD?
Peserta akan memahami proses pembukuan, inventarisasi, pelaporan, rekonsiliasi aset, serta pengawasan Barang Milik Daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas administrasi aset dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penatausahaan Barang Milik Daerah yang tertib merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui Bimtek Pelatihan Penatausahaan BMD Sesuai Permendagri 2026 Terbaru, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola administrasi aset sesuai regulasi serta praktik terbaik di lingkungan pemerintahan.
PENA Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi aparatur melalui penyelenggaraan Bimtek Penatausahaan BMD, Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah, dan Training Penatausahaan BMD yang dirancang bagi instansi pemerintah, ASN, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit daerah, yayasan, serta organisasi profesional dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang berkualitas.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Jadwal Kegiatan Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga:
- Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
- SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
- KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : https://www.Bimtekpelatihan.com/