Tema Bimtek
Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 Tingkatkan Tata Kelola Layanan Kesehatan
Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 Tingkatkan Tata Kelola Layanan Kesehatan
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 hadir sebagai program pengembangan kompetensi yang membantu Puskesmas memahami tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mulai dari aspek regulasi, pengelolaan keuangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif agar mampu menerapkan pola pengelolaan BLUD secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan.
Apa Itu Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026
Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 merupakan program peningkatan kapasitas yang membahas pedoman penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Puskesmas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BLUD memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan, sumber daya, dan pelayanan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme penerapan BLUD menjadi sangat penting bagi seluruh pengelola layanan kesehatan.
Melalui Bimtek BLUD Puskesmas, peserta memperoleh wawasan mengenai tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, penyusunan dokumen administrasi, pengukuran kinerja, serta strategi meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor kesehatan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dan pengelola Puskesmas dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal.
Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:
- Memahami konsep dan regulasi BLUD pada Puskesmas.
- Meningkatkan kemampuan menerapkan PPK-BLUD.
- Memahami tata kelola keuangan BLUD.
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
- Mengoptimalkan penyusunan dokumen administrasi BLUD.
- Memperkuat sistem pengendalian internal.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
- Mengembangkan indikator kinerja layanan.
- Mendukung peningkatan efektivitas organisasi.
- Memperkuat tata kelola Puskesmas yang profesional.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 disusun secara sistematis agar peserta memahami seluruh tahapan penerapan BLUD.
Materi utama yang dibahas meliputi:
- Kebijakan terbaru mengenai BLUD.
- Regulasi penerapan BLUD pada Puskesmas.
- Persyaratan administratif, teknis, dan substantif BLUD.
- Penyusunan dokumen penerapan BLUD.
- Tata kelola organisasi BLUD.
- Pengelolaan keuangan PPK-BLUD.
- Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
- Pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD.
- Penyusunan laporan keuangan BLUD.
- Pengukuran dan evaluasi kinerja BLUD.
- Sistem pengendalian internal.
- Studi kasus implementasi BLUD pada Puskesmas.
Materi disampaikan secara aplikatif sehingga peserta mampu menerapkan hasil pembelajaran sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan Puskesmas dan layanan kesehatan daerah.
Peserta yang sesuai antara lain:
- Kepala Dinas Kesehatan.
- Kepala Puskesmas.
- Sekretaris Dinas Kesehatan.
- Pejabat pengelola BLUD.
- Bendahara Puskesmas.
- Pengelola keuangan BLUD.
- Tim penyusun RBA.
- Tim penyusun laporan keuangan.
- Auditor internal.
- ASN bidang kesehatan.
- BPKAD.
- Inspektorat Daerah.
- Rumah sakit daerah.
- BUMD sektor kesehatan.
- Akademisi bidang kesehatan.
- Konsultan manajemen kesehatan.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 berasal dari praktisi, akademisi, dan pejabat yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan BLUD serta tata kelola pelayanan kesehatan.
Pemateri dapat berasal dari:
- Kementerian Dalam Negeri.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Akademisi perguruan tinggi.
- Praktisi pengelolaan BLUD.
- Konsultan keuangan sektor publik.
- Widyaiswara lembaga pelatihan pemerintah.
Dengan pengalaman yang dimiliki narasumber, peserta memperoleh pemahaman mengenai implementasi BLUD berdasarkan regulasi dan praktik terbaik di sektor pelayanan kesehatan.
FAQ
1. Apa tujuan Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026?
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami regulasi, tata kelola, pengelolaan keuangan, serta penerapan BLUD pada Puskesmas secara efektif dan akuntabel.
2. Apa manfaat penerapan BLUD bagi Puskesmas?
Penerapan BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
3. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan dapat diikuti oleh ASN, kepala Puskesmas, pengelola BLUD, bendahara, auditor internal, rumah sakit daerah, BUMD sektor kesehatan, akademisi, serta tenaga profesional yang terlibat dalam tata kelola layanan kesehatan.
Penerapan BLUD pada Puskesmas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan layanan kesehatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, Bimtek Pelatihan Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas 2026 menjadi sarana penting untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam mengimplementasikan tata kelola BLUD sesuai regulasi yang berlaku.
PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek BLUD Puskesmas, Pelatihan Pengelolaan BLUD, dan Training Tata Kelola Keuangan BLUD bagi instansi pemerintah, ASN, Dinas Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit daerah, BUMD, perguruan tinggi, yayasan, serta organisasi profesional lainnya. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi, pengelolaan keuangan, penyusunan dokumen, dan implementasi BLUD sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Jadwal Kegiatan Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga:
- Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
- SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
- KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : https://www.Bimtekpelatihan.com/