Tema Bimtek
Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha
Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha
Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha. Perkembangan regulasi perizinan berusaha di Indonesia terus mengalami penyempurnaan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan akuntabel. Salah satu regulasi yang menjadi perhatian berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, maupun pelaku usaha adalah implementasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) serta penerapan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi program strategis yang penting untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan berbasis risiko yang berlaku saat ini.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami OSS RBA tidak hanya membantu organisasi memenuhi aspek legalitas usaha, tetapi juga mendukung percepatan pelayanan publik, peningkatan investasi, serta penguatan tata kelola organisasi yang lebih profesional. Melalui kegiatan pelatihan yang komprehensif, peserta dapat memahami perubahan regulasi, mekanisme perizinan, hingga strategi implementasi yang efektif sesuai ketentuan terbaru.
Apa Itu OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025
OSS RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dikembangkan pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha secara elektronik. Sistem ini mengklasifikasikan tingkat risiko kegiatan usaha sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih efisien dan sesuai dengan karakteristik usaha yang dijalankan. Pendekatan berbasis risiko memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh legalitas usaha tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan sistem ini, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Sementara itu, PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi regulasi penting yang memberikan berbagai pengaturan terkait penyelenggaraan perizinan, pengawasan, standar usaha, serta penguatan tata kelola dalam berbagai sektor. Kehadiran regulasi ini menuntut setiap organisasi untuk memahami perubahan kebijakan agar dapat menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui Bimtek OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai hubungan antara sistem OSS RBA dengan implementasi regulasi terbaru yang berdampak langsung terhadap kegiatan organisasi maupun usaha.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025
Pelaksanaan pelatihan ini memiliki berbagai tujuan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun organisasi.
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pemahaman mengenai OSS RBA dan regulasi terbaru.
- Memperkuat kompetensi dalam pengelolaan perizinan berusaha.
- Mendukung kepatuhan organisasi terhadap peraturan pemerintah.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan legalitas usaha.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan perizinan.
- Mendukung percepatan layanan publik yang berkualitas.
Manfaat Bagi Individu
- Memahami prosedur OSS RBA secara komprehensif.
- Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan perizinan berbasis risiko.
- Menambah wawasan mengenai perubahan regulasi terbaru.
- Meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
- Memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi modern.
Manfaat Bagi Organisasi
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
- Mengurangi risiko hukum dan administratif.
- Meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
- Mendukung kelancaran proses investasi dan operasional.
- Meningkatkan efisiensi pelayanan dan pengelolaan perizinan.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Program Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh terhadap aspek regulasi dan implementasi teknis di lapangan. Materi yang dibahas meliputi:
- Kebijakan nasional terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
- Konsep dasar dan prinsip OSS Risk Based Approach.
- Regulasi terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Klasifikasi tingkat risiko kegiatan usaha.
- Perizinan dasar dan perizinan berusaha melalui OSS RBA.
- Tata cara registrasi dan pengelolaan akun OSS.
- Penyusunan data dan dokumen pendukung perizinan.
- Pemenuhan komitmen perizinan sesuai tingkat risiko.
- Pengawasan dan evaluasi kepatuhan perizinan.
- Integrasi OSS dengan sistem pelayanan pemerintah.
- Pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Standar usaha dan standar produk dalam OSS RBA.
- Strategi mitigasi risiko dalam pengelolaan perizinan.
- Penyelesaian kendala dan permasalahan implementasi OSS.
- Best practice penerapan OSS RBA dalam organisasi.
- Penyesuaian kebijakan internal terhadap PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Penguatan tata kelola administrasi perizinan.
- Monitoring dan pelaporan kepatuhan usaha.
- Transformasi digital dalam pelayanan perizinan.
- Evaluasi implementasi OSS RBA dan regulasi terbaru.
Materi tersebut disusun agar peserta mampu memahami aspek teoritis maupun implementasi praktis yang dibutuhkan dalam pengelolaan perizinan modern.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ini
Pelatihan ini sangat relevan bagi berbagai kalangan yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi, legalitas, dan kepatuhan organisasi.
Peserta yang direkomendasikan antara lain:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pejabat dan staf pemerintah daerah.
- Pengelola perizinan dan pelayanan publik.
- Pegawai BUMN dan BUMD.
- Pengurus yayasan dan lembaga pendidikan.
- Pengelola rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
- Manajer legal dan compliance.
- Tim administrasi perizinan usaha.
- Konsultan perizinan dan investasi.
- Pelaku usaha yang mengelola legalitas perusahaan.
- Pengelola koperasi dan organisasi nirlaba.
- Akademisi dan praktisi kebijakan publik.
Dengan cakupan peserta yang luas, Training OSS RBA dan PP Nomor 28 Tahun 2025 dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi yang relevan bagi berbagai sektor.
Pentingnya Memahami Bimtek OSS RBA Terbaru di Era Transformasi Digital
Transformasi digital telah mengubah cara organisasi menjalankan proses administrasi dan pelayanan. Sistem OSS RBA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Organisasi yang memahami mekanisme OSS RBA akan lebih siap menghadapi perubahan regulasi dan tuntutan pelayanan modern. Selain itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi terbaru dapat membantu organisasi mengurangi risiko ketidakpatuhan yang berpotensi menimbulkan hambatan operasional. Melalui Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025, peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam mengenai implementasi sistem perizinan digital serta strategi adaptasi terhadap perubahan kebijakan yang terus berkembang.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama OSS RBA dalam sistem perizinan berusaha?
OSS RBA bertujuan menyederhanakan proses perizinan melalui pendekatan berbasis risiko sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan sesuai karakteristik kegiatan usaha.
2. Mengapa PP Nomor 28 Tahun 2025 penting untuk dipahami?
PP Nomor 28 Tahun 2025 memuat berbagai ketentuan terbaru yang memengaruhi tata kelola perizinan, pengawasan, dan kepatuhan organisasi sehingga perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
3. Siapa yang paling membutuhkan pelatihan OSS RBA?
ASN, pengelola perizinan, staf legal, pejabat pemerintah, pengelola BUMN/BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, serta pelaku usaha yang terlibat dalam pengurusan legalitas dan kepatuhan organisasi.
4. Apa manfaat mengikuti Bimtek OSS RBA bagi organisasi?
Organisasi dapat meningkatkan kepatuhan regulasi, mempercepat proses administrasi perizinan, mengurangi risiko hukum, dan memperkuat tata kelola organisasi.
5. Apakah pelatihan ini relevan untuk lembaga non-bisnis?
Ya. Yayasan, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan organisasi nirlaba juga memerlukan pemahaman terkait regulasi dan pengelolaan perizinan yang sesuai ketentuan pemerintah.
Perubahan regulasi dan perkembangan sistem perizinan berbasis risiko menuntut setiap organisasi untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memahami kebijakan terbaru, meningkatkan kepatuhan, serta mendukung efektivitas tata kelola organisasi.
PENA Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan berbagai program Bimtek OSS RBA, Pelatihan OSS RBA, dan Training OSS RBA yang dirancang untuk membantu instansi pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, yayasan, serta sektor profesional lainnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan transformasi digital. Melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, organisasi dapat lebih siap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025
Metode Bimtek Pelatihan OSS RBA dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Waktu Kegiatan: Training OSS Risk Based Approach
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga:
- Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
- SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
- KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
Fasilitas Bimtek OSS RBA Terbaru
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : https://www.Bimtekpelatihan.com/