Tema Bimtek
Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026-2027
Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026-2027
Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK menjadi program peningkatan kompetensi yang sangat penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara profesional. Seiring berkembangnya regulasi pengadaan pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut memahami ketentuan terbaru agar setiap proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, efisien, serta terhindar dari risiko hukum. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai implementasi Peraturan Presiden, Permendagri, serta praktik terbaik dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Apa Itu Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK merupakan program pembelajaran yang membahas regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkaitan dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Program ini membantu peserta memahami implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan secara tepat dalam setiap tahapan pengadaan.Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
PPK memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Oleh karena itu, pemahaman terhadap Peraturan Presiden dan Permendagri menjadi fondasi utama dalam mendukung tata kelola pengadaan yang bebas dari penyimpangan administrasi maupun risiko hukum.Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
Melalui Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, peserta akan memahami praktik penerapan regulasi secara komprehensif. Selain itu, Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membantu meningkatkan kompetensi dalam pengambilan keputusan yang sesuai ketentuan. Sementara itu, Training Regulasi Pengadaan Pemerintah memberikan wawasan mengenai perkembangan regulasi serta implementasinya dalam berbagai jenis pengadaan.Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
Tujuan dan Manfaat Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.
Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:
- Memahami regulasi terbaru mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan PPK.
- Mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses pengadaan.
- Memahami prinsip tata kelola pengadaan yang akuntabel.
- Mengidentifikasi risiko hukum dalam pelaksanaan pengadaan.
- Meningkatkan kemampuan penyusunan dokumen pengadaan.
- Memahami mekanisme pengendalian pelaksanaan kontrak.
- Mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah.
- Memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Materi Bimtek Pelatihan Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK
Materi disusun secara komprehensif agar peserta memahami regulasi sekaligus penerapannya dalam proses pengadaan.
Materi utama meliputi:
- Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Permendagri yang berkaitan dengan pengadaan pemerintah.
- Peran, tugas, dan tanggung jawab PPK.
- Prinsip-prinsip pengadaan pemerintah.
- Perencanaan pengadaan.
- Penyusunan spesifikasi teknis.
- Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
- Pengelolaan kontrak pengadaan.
- Pengendalian pelaksanaan kontrak.
- Identifikasi risiko hukum dalam pengadaan.
- Tata kelola pengadaan yang akuntabel.
- Dokumentasi dan administrasi pengadaan.
- Studi kasus penyelesaian permasalahan pengadaan.
- Evaluasi implementasi regulasi terbaru.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini
Program ini direkomendasikan bagi aparatur pemerintah maupun profesional yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Peserta yang sesuai meliputi:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
- Pengguna Anggaran (PA).
- Pejabat Pengadaan.
- Pokja Pemilihan.
- Bendahara Pengeluaran.
- Auditor internal pemerintah.
- Inspektorat.
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
- Sekretariat daerah.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- BUMN.
- BUMD.
- Perguruan tinggi.
- Rumah sakit pemerintah.
- Lembaga pendidikan.
- Yayasan.
- Profesional yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.
Dari Mana Narasumber dalam Pelatihan Ini
Narasumber dalam Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK berasal dari kalangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, tata kelola pemerintahan, audit, hukum administrasi negara, serta pengelolaan kontrak pemerintah.
Mereka dapat berasal dari praktisi pengadaan, akademisi, auditor pemerintah, konsultan pengadaan, pejabat yang berpengalaman dalam implementasi regulasi pengadaan, maupun tenaga ahli yang memahami perkembangan kebijakan nasional. Pembelajaran dilakukan melalui penyampaian teori, pembahasan regulasi, studi kasus, diskusi interaktif, dan simulasi penerapan ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan mengikuti Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK?
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mampu melaksanakan tugas PPK secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan direkomendasikan bagi ASN, PNS, PPK, PA, KPA, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, APIP, auditor, BUMN, BUMD, serta pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan pemerintah.Pelajari strategi mitigasi risiko lewat Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri terkait PPK demi pengadaan yang akuntabel.
3. Kompetensi apa yang diperoleh peserta?
Peserta akan memahami regulasi pengadaan, penyusunan dokumen, pengendalian kontrak, identifikasi risiko hukum, serta penerapan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Pemahaman terhadap regulasi pengadaan merupakan faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan meminimalkan potensi risiko hukum. Melalui Bimtek Peraturan Presiden dan Permendagri Terkait PPK, peserta memperoleh wawasan serta kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan proses pengadaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENA Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pelatihan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Training Regulasi Pengadaan Pemerintah bagi instansi pemerintah, ASN, PNS, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, serta organisasi lainnya. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel, efektif, transparan, dan bebas dari risiko hukum.
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PENA Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema:
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Jadwal Kegiatan Kegiatan:
Untuk waktu kegiatan dapat menyesuaikan permintaan dari peserta, dan tersedia pada Hari Kamis dan Jumat mulai dari Bulan Januari sampai Desember 2026.
Legalitas Lembaga:
- Notaris WENIKA PRIASTUTI AGUSTINI S.H., M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 44 Tanggal 16 Mei 2025
- SK KEMENHUM RI NOMOR AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- NPWP PUSAT PELATIHAN INDONESIA : 1000-0000-0244-9111
- NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2305250063339
- KBLI : 82302 -85500 -82301-70209-73100
Fasilitas
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 085242961361
- website : https://www.Bimtekpelatihan.com/