Bimtek Penyusunan Indikator Kinerja OPD Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD Baru Merujuk Surat Menteri Dalam Negeri No : 890/4551/SJ Tanggal 17 Desember 2009 tentang Program Diklat Teknis Umum di Lingkungan Kemendagri dan Pemda,Tentang Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan adaerah
Bimtek Reviu RPJMD dan Renstra OPD/SKPD
Reviu RPJMD dan Renstra OPD/SKPD Pelaksanaan Reviu dokumen RPJMD dan Renstra-SKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD dan rancangan akhir Renstra-SKPD telah disusun berdasarkan kaidah peraturan
perundang-undangan, sebagai upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra-SKPD yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kepala..
BIAYA INVESTASI
- Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel
- Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek